Atas Perintah Kolonel TNI Priyanto Jasad Handi Saputra & Salsabila Dibuang ke Sungai
jpnn.com, JAKARTA - Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku sempat meminta kepada Kolonel TNI Priyanto agar korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dibawa ke puskesmas. Tetapi, permintaan keduanya ditolak Kolonel Priyanto.
Handi dan Salsabila jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.
Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anak buah Kolonel Priyanto mengatakan dia telah menyarankan atasannya tersebut untuk membawa dua korban ke Puskesmas Limbangan, Sukabumi, Jawa Barat, agar mendapatkan pertolongan.
Tetapi, kata Kopda Andreas, Kolonel Priyanto menolak dan justru memerintahkan Andreas untuk diam.
"Saya bilang, 'mohon izin, bapak, kita bawa ke puskesmas, bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)'. Terdakwa bilang, 'sudah diam, ikuti saya'," kata Andreas saat menjalani persidangan sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.
Koptu Ahmad Sholeh yang juga diperiksa sebagai saksi mengatakan hal yang sama.
Dia menyampaikan bahwa dirinya dan Kopda Andreas telah menyarankan Kolonel Priyanto untuk membawa korban Handi Saputra dan Salsabila ke puskemas, bahkan secara berulang.
Tetapi, ujar Koptu Ahmad Sholeh, Kolonel Priyanto bersikeras menolak.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila. Kolonel TNI Priyanto keluarkan perintah kepada Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas