Atas Perintah Kolonel TNI Priyanto Jasad Handi Saputra & Salsabila Dibuang ke Sungai

jpnn.com, JAKARTA - Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku sempat meminta kepada Kolonel TNI Priyanto agar korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dibawa ke puskesmas. Tetapi, permintaan keduanya ditolak Kolonel Priyanto.
Handi dan Salsabila jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.
Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anak buah Kolonel Priyanto mengatakan dia telah menyarankan atasannya tersebut untuk membawa dua korban ke Puskesmas Limbangan, Sukabumi, Jawa Barat, agar mendapatkan pertolongan.
Tetapi, kata Kopda Andreas, Kolonel Priyanto menolak dan justru memerintahkan Andreas untuk diam.
"Saya bilang, 'mohon izin, bapak, kita bawa ke puskesmas, bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)'. Terdakwa bilang, 'sudah diam, ikuti saya'," kata Andreas saat menjalani persidangan sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.
Koptu Ahmad Sholeh yang juga diperiksa sebagai saksi mengatakan hal yang sama.
Dia menyampaikan bahwa dirinya dan Kopda Andreas telah menyarankan Kolonel Priyanto untuk membawa korban Handi Saputra dan Salsabila ke puskemas, bahkan secara berulang.
Tetapi, ujar Koptu Ahmad Sholeh, Kolonel Priyanto bersikeras menolak.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila. Kolonel TNI Priyanto keluarkan perintah kepada Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI