Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
Sabtu, 29 Januari 2011 – 13:26 WIB
Dia mengatakan, pemberitahuan perlu disampaikan kepada Polri semata karena dua jenderal itu masih berdinas di Mabes Polri. "Kalau ada pemberitahuan mau ada pemeriksaan kan bisa dibebaskan dari tugas pada hari itu," katanya.
Baca Juga:
Edmon dan Raja sendiri telah ditetapkan sebagai terperiksa dugaan pelanggaran kode etik Polri terkait kasus Gayus. Kedua jenderal itu diduga melakukan sejumlah kelalaian saat menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penyidikan perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus.
Mabes Polri sendiri sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi kedua jenderal itu. Edmon akan diajukan ke Majelis Kode Etik Divisi Propam Polri bulan Februari, sementara Erizman baru Maret mendatang.(rdl)
JAKARTA-Penyidikan terhadap jaringan Gayus Tambunan mulai menyentuh level atasan pecatan pegawai negeri sipil itu. Tadi malam, penyidik Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing