Atasan Gayus Minta Darmin Diperiksa
Minggu, 04 Juli 2010 – 05:41 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga kini masih disidik oleh tim dari Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Namun, Maruli tampaknya tak ingin masuk penjara sendirian.
"Masalah klien saya itu masalah administrasi pajak. Jadi, jangan hanya Pak Maruli tapi harus sampai Dirjennya," ujar pengacara Maruli, Ully Manurung kemarin. Saat itu, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution. Saat ini Darmin menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Ully yang satu tim dengan pengacara Juniver Girsang itu, Dirjen mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan. "Klien saya hanya mematuhi apa yang diperintahkan oleh Dirjen. Posisi saat itu Direktur kan patuh pada Dirjen," katanya.
Darmin diduga ikut menandatangani keputusan bahwa PT Surya Alam Tunggal yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, "tak dikenakan pajak pascakeputusan tim penelaah keberatan pajak yang beranggotakan antara lain Gayus Tambunan, Maruli PM, dan Humala Napitupulu (juga sudah tersangka). Trio tersangka itu mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Surya sebesar Rp 290 juta, dua tahun lalu.
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan