Atasan Gayus Minta Darmin Diperiksa
Minggu, 04 Juli 2010 – 05:41 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga kini masih disidik oleh tim dari Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Namun, Maruli tampaknya tak ingin masuk penjara sendirian.
"Masalah klien saya itu masalah administrasi pajak. Jadi, jangan hanya Pak Maruli tapi harus sampai Dirjennya," ujar pengacara Maruli, Ully Manurung kemarin. Saat itu, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution. Saat ini Darmin menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Ully yang satu tim dengan pengacara Juniver Girsang itu, Dirjen mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan. "Klien saya hanya mematuhi apa yang diperintahkan oleh Dirjen. Posisi saat itu Direktur kan patuh pada Dirjen," katanya.
Darmin diduga ikut menandatangani keputusan bahwa PT Surya Alam Tunggal yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, "tak dikenakan pajak pascakeputusan tim penelaah keberatan pajak yang beranggotakan antara lain Gayus Tambunan, Maruli PM, dan Humala Napitupulu (juga sudah tersangka). Trio tersangka itu mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Surya sebesar Rp 290 juta, dua tahun lalu.
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya