Atasan Gayus Minta Darmin Diperiksa
Minggu, 04 Juli 2010 – 05:41 WIB
Maruli juga akan mengajukan pra peradilan pada pihak penyidik Mabes Polri. "Sebab, tidak ada bukti dalam penangkapan dan penahanan klien kami," kata Ully. Selama ini, Maruli, kata Ully selalu kooperatif. Awal-awal dipanggil, Maruli hanya sebagai saksi. "Tiba-tiba statusnya dinaikkan jadi tersangka dan dibuatkan berita acara penangkapan. Ini kan tidak tepat," katanya.
Baca Juga:
Darmin Nasution hingga tadi malam belum bisa dimintai konfirmasi soal klaim kubu Maruli. Namun, Jumat lalu (2/07) Darmin mengaku tidak tahu menahu soal kasus ini." Tanya saja sama Mabes Polri," ujarnya pada wartawan di Gedung BI usai salat Jumat.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menjelaskan, pemeriksaan terhadap sindikasi Gayus terus berlanjut. "Beberapa orang baru diperiksa, misalnya dari bagian pemeriksaan pajak,"katanya.
Apakah Darmin akan diperiksa - Menurut Marwoto, penyidik tidak akan gegabah memanggil seseorang. "Prinsipnya, penyidik menelusuri aliran dana Gayus dan modusnya. Nanti, siapapun bisa saja dimintai keterangan kalau memang ada kaitannya,"katanya. Soal praperadilan yang akan diajukan kubu Maruli, Polri siap menghadapi. "Kalau mau diajukan ya itu haknya. Yang jelas, penyidik sudah memenuhi aturan dan prosedur," kata perwira tiga mawar di pundak itu.(rdl)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan