Atasan Gayus Minta Diadili di Pengadilan Pajak
Rabu, 27 Oktober 2010 – 02:20 WIB

Maruli Pandapotan Manurung. Foto : Raka Deny/Jawa Pos
JAKARTA - Pegawai Direktorat Jendral Pajak yang selama ini disebut-sebut sebagai atasan Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manurung, menepis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maruli yang sebelumnya didakwa korupsi terkait keringanan pajak untuk PT Surya Alam Tunggal (PT SAT), menegaskan bahwa kasus itu tak layak disidangkan di pengadilan umum.
Melalui pengacaranya, Maruli menyampaikan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan JPU. Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/10), Juniver Girsang yang menjadi pengacara Maruli mengatakan, kasus keberatan pajak PT SAT sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi milyaran rupiah.
Baca Juga:
Menurut Juniver, persetujuan terhadap pengajuan Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan PT SAT pada tahun 2007, merupakan keputusan Dirjen Pajak yang pada waktu itu dijabat Darmin Nasution. "Dalam surat keputusannya, Dirjen Pajak menerima seluruh keberatan Wajib Pajak dan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sejumlah Rp 570 juta. Dengan demikian, kasus ini tidak terkait dengan dugaan korupsi milyaran rupiah atau kasus mafia pajak," ucap Juniver.
Lebih lanjut Juniver mengatakan, kliennya selaku bawahan hanya bertugas memeriksa laporan penelitian dan membuat konsep laporan penelitian saja. Maruli, kata Juniver, bukanlah pengambil keputusan atas permohonan Keberatan yang diajukan wajib pajak. "Kewenangan memutuskan sepenuhnya wewenang Dirjen Pajak. Sehingga, tidak semestinya Maruli dimintai pertanggungjawaban hukum atas keputusan yang bukan kewenangannya," sambungnya.
JAKARTA - Pegawai Direktorat Jendral Pajak yang selama ini disebut-sebut sebagai atasan Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manurung, menepis dakwaan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air