Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
Tiga Karyawan Citibank Lainnya Ikut Gelapkan Dana Nasabah
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:02 WIB

Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Inong Malinda alias Malinda Dee. Kini berkas tiga tersangka baru tersebut telah didalami untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).
Tiga tersangka ini berinisial RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teller dan RJ selaku atasan teller SWi. Berkas tiga orang ini diharapkan segera menyusul Malinda ke pengadilan.
"SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ atasan teler cash officer," tambah Saud.
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa