Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
Tiga Karyawan Citibank Lainnya Ikut Gelapkan Dana Nasabah
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Inong Malinda alias Malinda Dee. Kini berkas tiga tersangka baru tersebut telah didalami untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).
Tiga tersangka ini berinisial RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teller dan RJ selaku atasan teller SWi. Berkas tiga orang ini diharapkan segera menyusul Malinda ke pengadilan.
"SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ atasan teler cash officer," tambah Saud.
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah