'Atasan' Menkes Larang Publikasi Pemusnahan Makanan Bermelamin
Jubir Presiden : Itu Kewenangan Menkes
Selasa, 28 Oktober 2008 – 10:17 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mendadak membatalkan pemusnahan produk makanan berbahan susu bermelamin asal Tiongkok. Menkse berlasan, atasannya belum mengizinkan acara yang sedianya dilangsungkan di halaman gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (27/10) itu..
Rencananya, produk makanan sebanyak 12 truk itu dimusnahkan dengan cara dibakar sekitar pukul 10.00. Menkes datang untuk membakar secara simbolis dua drum berisi makanan bermelamin. Jadwal pemusnahan ternyata molor. Menkes baru tiba sekitar pukul 11.30. Sesampai di lokasi, Siti Fadilah sempat membuka isi drum tanpa memulai membakar. Dia lantas menggelar jumpa pers yang menginformasikan pembatalan acara pemusnahan.
Baca Juga:
Puluhan wartawan dan undangan yang hadir pun kecewa ketika mendengar kabar pembatalan pemusnahan tersebut. ''Saya mohon maaf. Belum ada izin dari pihak yang lebih tinggi,'' tutur Siti Fadilah dengan muka memerah. Dia didampingi Kepala BPOM Husniah Thamrin Akib.
Menurut Siti Fadilah, ada sejumlah pertimbangan yang tidak bisa dikatakan di balik pembatalan pemusnahan produk mengandung melamin itu. Meski demikian, katanya, pemusnahan tersebut tetap akan dilaksanakan. Tetapi, lanjutnya, itu tanpa disiarkan atau diekspos. ''Pasti akan dimusnahkan, namun harinya belum kami tentukan,'' ujar Menkes yang langsung ditanggapi dengan rentetan pertanyaan wartawan.
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mendadak membatalkan pemusnahan produk makanan berbahan susu bermelamin asal Tiongkok. Menkse
BERITA TERKAIT
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi