'Atasan' Menkes Larang Publikasi Pemusnahan Makanan Bermelamin
Jubir Presiden : Itu Kewenangan Menkes
Selasa, 28 Oktober 2008 – 10:17 WIB
Selain membatalkan pemusnahan, BPOM tidak jadi mengumumkan 16 produk dari 28 produk yang positif mengandung melamin. Sebelumnya, Depkes merilis 28 merek produk makanan yang dicurigai berbahan susu mengandung melamin (selengkapnya lihat grafis).
Menanggapi dugaan adanya campur tangan atasan Menkes, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng dengan tegas membantah bahwa presiden terlibat. Andi menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan teknis pemusnahan susu melamin itu ada di tangan Menkes.
''Itu terlalu teknis. Implementasi dan kewenangannya itu diserahkan sepenuhnya kepada Menkes. Presiden tidak mengurus sedetail itu. Itu diserahkan ke Menkes, berdasar undang-undang yang berlaku,'' kata Andi di Kantor Presiden kemarin. ''Dan (Presiden SBY) juga tidak pernah memberikan intruksi ataupun melarangnya. Karena itu wewenang Menkes,'' sambung dia. (zul/tom/agm)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mendadak membatalkan pemusnahan produk makanan berbahan susu bermelamin asal Tiongkok. Menkse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara