Atasan Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa di Banten Juga Perlu Dijatuhi Sanksi
"Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” ucapnya.
Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh oknum polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.
“Makin ke bawah (polisi) harus makin disiplin untuk memastikan presisi itu."
"Saya kira arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah (seharusnya) polisi,” katanya.
Istilah presisi yang disebut oleh Hinca merujuk visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).
Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.
Hinca Pandjaitan menilai atasan oknum polisi pembanting mahasiswa di Banten, juga perlu dijatuhi sanksi.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital