Atasan Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa di Banten Juga Perlu Dijatuhi Sanksi

Atasan Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa di Banten Juga Perlu Dijatuhi Sanksi
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII. Foto: dokumen JPNN.Com

"Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” ucapnya.

Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh oknum polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.

“Makin ke bawah (polisi) harus makin disiplin untuk memastikan presisi itu."

"Saya kira arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah (seharusnya) polisi,” katanya.

Istilah presisi yang disebut oleh Hinca merujuk visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Hinca Pandjaitan menilai atasan oknum polisi pembanting mahasiswa di Banten, juga perlu dijatuhi sanksi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News