Atasan Sistoyo akan Dicopot
Selasa, 22 November 2011 – 13:17 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) sore. Menurut Marwan, sanksi untuk atasan Sistoyo itu sesuai dengan rekomendasi raker yang menyatakan bahwa atasan harus turut bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
"Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejari-nya dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor. Meskipun kejadian itu di halaman parkir tetap saja masuk wilayah kantor," kata Marwan Effendi kepada wartawan, Selasa (21/11).
Baca Juga:
Marwan juga menyebutkan jika atasannya sedang melaksanakan pendidikan, maka hal itu akan dibebankan kepada Plt (pelaksaan tugas). "Itu beda lagi. Pltnya yang kena," pungkasnya.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius