Atasan Sistoyo akan Dicopot
Selasa, 22 November 2011 – 13:17 WIB

Atasan Sistoyo akan Dicopot
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) sore. Menurut Marwan, sanksi untuk atasan Sistoyo itu sesuai dengan rekomendasi raker yang menyatakan bahwa atasan harus turut bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
"Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejari-nya dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor. Meskipun kejadian itu di halaman parkir tetap saja masuk wilayah kantor," kata Marwan Effendi kepada wartawan, Selasa (21/11).
Baca Juga:
Marwan juga menyebutkan jika atasannya sedang melaksanakan pendidikan, maka hal itu akan dibebankan kepada Plt (pelaksaan tugas). "Itu beda lagi. Pltnya yang kena," pungkasnya.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia