Atasan Sistoyo akan Dicopot

Atasan Sistoyo akan Dicopot
Atasan Sistoyo akan Dicopot
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) sore. Menurut Marwan, sanksi untuk atasan Sistoyo itu sesuai dengan rekomendasi raker yang menyatakan bahwa atasan harus turut  bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya.

 

"Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejari-nya dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor. Meskipun kejadian itu di halaman parkir tetap saja masuk wilayah kantor," kata Marwan Effendi kepada wartawan, Selasa (21/11).

Marwan juga menyebutkan jika atasannya sedang melaksanakan pendidikan, maka hal itu akan dibebankan kepada Plt (pelaksaan tugas). "Itu beda lagi. Pltnya yang kena," pungkasnya.(zul/fuz/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News