Atasan Sistoyo akan Dicopot
Selasa, 22 November 2011 – 13:17 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) sore. Menurut Marwan, sanksi untuk atasan Sistoyo itu sesuai dengan rekomendasi raker yang menyatakan bahwa atasan harus turut bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
"Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejari-nya dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor. Meskipun kejadian itu di halaman parkir tetap saja masuk wilayah kantor," kata Marwan Effendi kepada wartawan, Selasa (21/11).
Baca Juga:
Marwan juga menyebutkan jika atasannya sedang melaksanakan pendidikan, maka hal itu akan dibebankan kepada Plt (pelaksaan tugas). "Itu beda lagi. Pltnya yang kena," pungkasnya.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap