Atasi Asap di Riau, BNPB Datangkan Pesawat Rusia

Atasi Asap di Riau, BNPB Datangkan Pesawat Rusia
Atasi Asap di Riau, BNPB Datangkan Pesawat Rusia

jpnn.com - JAKARTA - Bencana kabut asap yang kian parah di Riau, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatur berbagai setrategi penanganan. Setelah menurunkan tim khusus bekerjasama dengan TNI/Polri, serta melakukan modifikasi cuaca, BNPB berencana mendatangkan pesawat amfibi dari Rusia.

Pesawat ini nantinya diharapkan bisa melakukan kegiatan pemadaman pada ratusan titik api yang masih tersebar di Provinsi Riau.

Kepala pusat data informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, rencananya pesawat amfibi jenis BE 200 dari Rusia itu akan membantu pesawat-pesawat yang sebelumnya telah melakukan pemadaman.

"Namun pesawat dari Rusia ini lebih canggih. Sekali angkut mampu membawa 40 ribu liter air. Pesawat ini juga bisa bergerak cepat mengambil air dari laut maupun sungai, untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata Sutopo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3).

Sebelumnya, Kepala BNPB, Syamsul Maarif mengaku kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan yang saat ini terjadi di Riau, diperkirakan masih akan terjadi untuk waktu yang lama. Hal tersebut karena musim kemarau  diperkirakan akan terjadi hingga Juni mendatang.

Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan operasi darat dan udara untuk penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan.

Namun, dalam menggunakan heli dan pesawat untuk operasi udara, BNPB masih mempertimbangkan menurunkan pesawat jenis Amphibi karena biaya operasionalnya yang sangat besar.

"Pesawat Amphibi masih kita pertimbangkan kapan dioperasikan, karena biayanya mahal sekali. Untuk 45 hari saja 1 pesawat perlu sekitar Rp 100 milyar. Nanti kita siapkan untuk puncaknya bulan Juni (2014)," kata Syamsul Maarif saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Bencana kabut asap yang kian parah di Riau, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatur berbagai setrategi penanganan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News