Atasi Dampak Defisit APBN, Banggar DPR Rekomendasikan 4 Langkah Strategis Kepada BI
Keempat, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan, dan penanganan bank sistemik dan non sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai. Karenanya, melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020 pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar.
Kelima, Bank Indonesia makin berat tanggung jawabnya, sebab sesuai Perppu No 1 tahun 2020, Bank Indonesia berkewajiban; menjadi lender last resort untuk pembelian SBN, pinjaman dan likuiditas jangka pendek kepada perbankan dan membeli repo surat berharga yang dimiliki oleh LPS.
“Akibatnya, Bank Indonesia harus mampu memenuhi kecukupan modal, namun tidak serta merta bisa menggunakan cadangan devisa semuanya untuk memenuhi hal ini,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.(fri/jpnn)
Salah satu dari empat rekomendasi Banggar DPR adalah Bank Indonesia mencetak uang pada kisaran Rp 400 – 600 triliun untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS serta likuiditas perbankan nasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis