Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Jutaan pekerja secara otomatis mendapatkan tambahan gaji setelah pajak penghasilan mereka dikurangi.
- Pemotongan pajak tadinya baru akan dijadwalkan berlaku 2022
- Kebijakan ini berlaku bagi semua pekerja dengan penghasilan lebih dari A$37.000 per tahun
- Tambahan gaji akibat pemotongan pajak diharapkan akan dibelanjakan kembali
Dalam pengumuman APBN yang akan disampaikan Menteri Urusan Perbendaharaan Negara Australia, Josh Frydenberg pada Selasa malam (6/10), pemotongan pajak tersebut diimplementasikan dalam tahun anggaran berjalan.
Padahal, tadinya kebijakan itu baru akan diterapkan pada Juli 2022 mendatang.
Pemerintah menyatakan pemotongan pajak penghasilan akan terlihat mulai bulan Oktober dan diperhitungkan mendatangkan tambahan A$12 miliar dalam pembayaran gaji tahun ini.
Pajak penghasilan di Australia menganut sistem progresif.
Artinya, semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi persentase pajaknya.
Apa artinya bagi pajak pendapatan Anda?
Dalam kebijakan pemotongan pajak ini, pajak penghasilan 19 persen bagi kelompok gaji minimal A$37.000 pertahun diubah ke batas penghasilan A$45.000 pertahun.
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar