Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Jutaan pekerja secara otomatis mendapatkan tambahan gaji setelah pajak penghasilan mereka dikurangi.
- Pemotongan pajak tadinya baru akan dijadwalkan berlaku 2022
- Kebijakan ini berlaku bagi semua pekerja dengan penghasilan lebih dari A$37.000 per tahun
- Tambahan gaji akibat pemotongan pajak diharapkan akan dibelanjakan kembali
Dalam pengumuman APBN yang akan disampaikan Menteri Urusan Perbendaharaan Negara Australia, Josh Frydenberg pada Selasa malam (6/10), pemotongan pajak tersebut diimplementasikan dalam tahun anggaran berjalan.
Padahal, tadinya kebijakan itu baru akan diterapkan pada Juli 2022 mendatang.
Pemerintah menyatakan pemotongan pajak penghasilan akan terlihat mulai bulan Oktober dan diperhitungkan mendatangkan tambahan A$12 miliar dalam pembayaran gaji tahun ini.
Pajak penghasilan di Australia menganut sistem progresif.
Artinya, semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi persentase pajaknya.
Apa artinya bagi pajak pendapatan Anda?
Dalam kebijakan pemotongan pajak ini, pajak penghasilan 19 persen bagi kelompok gaji minimal A$37.000 pertahun diubah ke batas penghasilan A$45.000 pertahun.
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19
- Seratus Hari Pemerintahan Prabowo: Gaya Komunikasinya Menuai Kritik
- Dunia Hari Ini: Titik Api Baru Berkobar di Los Angeles, 19.000 Orang Dievakuasi
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis