Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya
Sedangkan pajak penghasilan 32,5 persen bagi kelompok gaji minimal A$90.000 pertahun, diubah ke batas A$120.000 pertahun.
Artinya, mereka yang berpenghasilan antara A$45.000 and A$90.000 akan mendapatkan pengurangan pajak sebesar A$1.080.
Sedangkan mereka yang berpenghasilan lebih dari A$90.000 akan mendapat tambahan gaji A$2.565.
Semakin tinggi gajinya, semakin maksimal pula manfaat yang didapatkan dari kebijakan ini.
Menurut informasi yang diperoleh ABC, karena tahun anggaran sudah berjalan selama empat bulan, maka perhitungannya akan diimplementasikan ke sisa delapan bulan penggajian.
Sebagai contoh, pekerja yang bergaji A$85.000 akan mendapatkan tambahan gaji A$42 setiap dua minggu selama 12 bulan.
Tapi karena implementasinya sisa delapan bulan, maka pemerintah akan menambah menjadi A$63 setiap dua minggu selama delapan bulan ke depan.
Barulah pada tahun anggaran berikut, tambahan gaji ini dikembalikan menjadi A$42 setiap dua minggu.
Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan