Atasi Gejolak Harga Pangan, Begini Saran Andi Akmal Pasluddin DPR untuk Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti gejolak kenaikan harga komoditas pangan strategis, seperti tahu, tempe, minyak goreng, daging, cabai, bawang, dan daging ayam yang terus terjadi setiap tahun.
Namun, dia menyesalkan seolah tidak ada solusi atas persoalan tersebut.
"Negara kita memiliki potensi yang sangat besar sebagai pengendali stok dan harga pangan. Namun sebaliknya, Indonesia terombang-ambing dengan situasi dunia yang sangat sensitif terhadap stok dan harga pangan," kata Akmal melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
Politisi PKS itu menyarankan agar pemerintah segera membuat rekomendasi penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang.
"Solusi jangka pendek sangat penting segera diberikan agar pangan kita tetap terjangkau dan yang paling penting ada stoknya," ujar Akmal.
Akmal menyarankan untuk solusi jangka pendek, selain operasi pasar, pemerintah perlu membuat aturan harga eceran tertinggi (HET) ketat yang merupakan subsidi harga untuk masyarakat tertentu dengan kemampuan daya beli rendah.
Dia menekankan agar pemerintah harus mendengar aspirasi dari peternak, petani, petambak budidaya ikan dan para pedagang agar kebijakan intervensi dapat tepat dan jitu untuk mengendalikan harga pangan.
Akmal menyebut solusi jangka panjang berkaitan pangan, yaitu dengan memberikan kepastian akan keseimbangan pertumbuhan produksi dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi secara nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyampaikan saran untuk pemerintah dalam mengatasi gejolak harga pangan yang terus terjadi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum