Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli

Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak 21 kapal patroli.

"Jumlah kapal milik DKP tahun 2009 ini yang sebanyak 21 armada, kini telah ditempatkan di dua pangkalan, masing-masing 11 kapal di pangkalan timur yang terletak di Bitung, dan 10 kapal di pangkalan barang yang terletak di Jakarta," terang Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi.

Menurut Freddy, pembagian tersebut harus dilakukan karena jumlah kapal yang dimiliki DKP masih terbatas, "Makanya kami menempatkannya di dua pangkalan, agar lebih efektif," jelasnya.

Dalam melaksanakan operasi pengawasan tersebut, sesuai dengan tingkat pelanggaran atau rawan terjadinya illegal fishing, lanjut Freddy pula, maka pemerintah telah menetapkan target operasi kapal pengawas, yakni khususnya kapal-kapal asing ilegal.

JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News