Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB

Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak 21 kapal patroli. Dalam melaksanakan operasi pengawasan tersebut, sesuai dengan tingkat pelanggaran atau rawan terjadinya illegal fishing, lanjut Freddy pula, maka pemerintah telah menetapkan target operasi kapal pengawas, yakni khususnya kapal-kapal asing ilegal.
"Jumlah kapal milik DKP tahun 2009 ini yang sebanyak 21 armada, kini telah ditempatkan di dua pangkalan, masing-masing 11 kapal di pangkalan timur yang terletak di Bitung, dan 10 kapal di pangkalan barang yang terletak di Jakarta," terang Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi.
Menurut Freddy, pembagian tersebut harus dilakukan karena jumlah kapal yang dimiliki DKP masih terbatas, "Makanya kami menempatkannya di dua pangkalan, agar lebih efektif," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang