Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak 21 kapal patroli. Dalam melaksanakan operasi pengawasan tersebut, sesuai dengan tingkat pelanggaran atau rawan terjadinya illegal fishing, lanjut Freddy pula, maka pemerintah telah menetapkan target operasi kapal pengawas, yakni khususnya kapal-kapal asing ilegal.
"Jumlah kapal milik DKP tahun 2009 ini yang sebanyak 21 armada, kini telah ditempatkan di dua pangkalan, masing-masing 11 kapal di pangkalan timur yang terletak di Bitung, dan 10 kapal di pangkalan barang yang terletak di Jakarta," terang Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi.
Menurut Freddy, pembagian tersebut harus dilakukan karena jumlah kapal yang dimiliki DKP masih terbatas, "Makanya kami menempatkannya di dua pangkalan, agar lebih efektif," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara