Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak 21 kapal patroli. Dalam melaksanakan operasi pengawasan tersebut, sesuai dengan tingkat pelanggaran atau rawan terjadinya illegal fishing, lanjut Freddy pula, maka pemerintah telah menetapkan target operasi kapal pengawas, yakni khususnya kapal-kapal asing ilegal.
"Jumlah kapal milik DKP tahun 2009 ini yang sebanyak 21 armada, kini telah ditempatkan di dua pangkalan, masing-masing 11 kapal di pangkalan timur yang terletak di Bitung, dan 10 kapal di pangkalan barang yang terletak di Jakarta," terang Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi.
Menurut Freddy, pembagian tersebut harus dilakukan karena jumlah kapal yang dimiliki DKP masih terbatas, "Makanya kami menempatkannya di dua pangkalan, agar lebih efektif," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup