Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB
"Untuk di wilayah timur, kami fokuskan di perairan Laut Arafuru dan Laut Sulawesi Uatara. Sedangkan untuk meng-cover perairan Maluku Utara, diharapkan dilakukan oleh kapal pengawas yang berada di pangkalan timur," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan illegal fishing yang terjadi hingga saat ini telah mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Dengan kondisi demikian, Freddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sangat mendukung Komisi IV DPR RI yang telah menyusun RUU perubahan terhadap UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Dengan adanya perubahan tersebut, kami mengharapkan agar kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat ditenggelamkan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," tandasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living