Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Rabu, 20 Mei 2009 – 14:20 WIB

Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
"Untuk di wilayah timur, kami fokuskan di perairan Laut Arafuru dan Laut Sulawesi Uatara. Sedangkan untuk meng-cover perairan Maluku Utara, diharapkan dilakukan oleh kapal pengawas yang berada di pangkalan timur," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan illegal fishing yang terjadi hingga saat ini telah mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Dengan kondisi demikian, Freddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sangat mendukung Komisi IV DPR RI yang telah menyusun RUU perubahan terhadap UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Dengan adanya perubahan tersebut, kami mengharapkan agar kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat ditenggelamkan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," tandasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai