Atasi Jebloknya Rupiah, Pemerintah Keluarkan 4 Payung Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan empat payung hukum dari delapan paket kebijakan ekonomi guna mengatasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Rencananya empat payung hukum tersebut bakal dikeluarkan, Senin (16/3).
"Senin akan rapat membereskan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Keputusan Presiden yang harus diteken. Karena ini harus ada payung hukumnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3).
Empat kebijakan tersebut menyangkut insentif pajak berorientasi ekspor sebesar 30 persen serta kebijakan penggunaan biodiesel secara bertahap hingga 20 persen pada tahun depan.
Kebijakan lainnya ialah mengenai pembebasan biaya anti dumping untuk melindungi perusahaan dalam negeri. Dengan begitu, perusahaan nasional yang ingin melakukan ekspor tidak akan dikenakan biaya. Sementara, kebijakan terakhir ialah pemerintah akan memperluas izin visa bebas ke Indonesia.
"Karena turis banyak datang ke Indonesia. Sekarang sudah ada 15 negara, tambah empat negara lagi yaitu Jepang, Korea, Tiongkok dan Rusia. Senin kita rapat lagi tentang ini. Ini akan langsung efektif begitu peraturannya keluar," tegas menteri asal Aceh itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan empat payung hukum dari delapan paket kebijakan ekonomi guna mengatasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia