Atasi Judi, Perlu Gerakan Kebudayaan

Oleh: MH. Said Abdullah - Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI

Atasi Judi, Perlu Gerakan Kebudayaan
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

Keduanya dipakai oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membiayai perang, dan untuk memadamkan pemberontakan.

Judi juga alat kolonial agar penduduk pribumi tidak kritis yang bisa membangkitkan perlawanan.

Agak serupa, cara itu juga ditempuh oleh orde baru. Kegiatan Lotre Dana Harapan, yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial yang di tutup pada tahun 1965 oleh orde lama, dibangkitkan kembali oleh orde baru dan dinaungi dibawah Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS), dengan demikian orde baru melegalkan perjudian.

Kegiatan itu diatur oleh Menteri Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. B.A. 5-4-76/169.

Hasil pendapatan perjudian digunakan untuk pembiayaan penanganan masalah masalah sosial. Namun masalah sosial juga tak bisa diselesiakan.

Dalam perjalanannya orde baru belajar pengelolaan judi di Inggris.

Berikutnya diluncurkanlah kupon porkas sepak bola sebagai bentuk baru perjudian di masa orba.

Akibatnya protes sosial meluas atas kegiatan judi porkas.

Sejarah perjudian seiring, sejalan dengan peradaban manusia. Perjudian dianggap kegiatan menyimpang di setiap peradaban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News