Atasi Kebutuhan Perumahan, Menpera Andalkan Sensus
Senin, 03 Mei 2010 – 18:47 WIB
Lebih lanjut, Menpera menerangkan, selama ini data mengenai kebutuhan rumah masih didasarkan pada hasil Sensus Penduduk tahun 2000 dan data Susenas. Dengan adanya Sensus Penduduk yang dilaksanakan secara rutin dapat menjadi bahan koreksi sehingga diperoleh data yang lebih valid.
Baca Juga:
Saat disinggung mengenai adanya perubahan data perumahan terkait hasil Sensus Penduduk 2010, Menpera mengatakan hal itu bisa terjadi. Pasalnya, kebutuhan rumah dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.
Dia berharap jumlah penduduk Indonesia tidak mencapai angka 240 juta jiwa. Jika memang hasil Sensus Penduduk menunjukkan angka 240 jua jiwa, maka pemerintah akan melihat jumlah kepala keluarga yang ada. Dengan demikian pemerintah bisa melihat berapa jumlah kebutuhan rumahdan menjadi dasar untuk penyediaan rumah di Indonesia.
“Hasil Sensus Penduduk tahun 2010 juga dapat digunakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat dalam bidang perumahan. Selain itu, pemerintah juga bisa mengetahui bagaimana mengatasi backlog perumahan,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menyatakan, data Sensus Penduduk (SP) 2010 sangat diperlukan pemerintah untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut