Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini
Senin, 24 Juli 2017 – 23:41 WIB

Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Keberadaan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) sebagai organisasi profesi juga diprotes PGRI.
PGRI justru merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI.
Tak hanya itu keberadaan PP 19/2017 ikut disoal PGRI. Bagi organisasi guru ini, pasal-pasal dalam PP tersebut bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Salah satunya tentang persyaratan Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guru yang dibiayai negara. (esy/jpnn)
Pemerintah diminta bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening