Atasi Kekurangan Rumah, Pemerintah Lanjutkan Dana Dekonsentrasi

Atasi Kekurangan Rumah, Pemerintah Lanjutkan Dana Dekonsentrasi
Atasi Kekurangan Rumah, Pemerintah Lanjutkan Dana Dekonsentrasi

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah bakal melanjutkan program pemberian bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat dana dekonsentrasi yang sempat terhenti.

Kebijakan ini diambil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk mengurangi backlog (kekurangan perumahan).

"Persoalan perumahan harus diselesaikan secara terpadu. Inti dari persoalan perumahan yang harus diselesaikan ini mencakup backlog yang terbagi menjadi kepemilikan dan kepenghunian dan Rumah Tidak Layak Huni yang jumlahnya saat ini mencapai 3,4 juta unit,” terang Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (17/4)

Dia menambahkan, dana dekonsentrasi yang tadinya terputus akan difungsikan kembali 2016 mendatang. “Dekonsentrasi merupakan salah satu cara dalam menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, tahun depan dana dekonsentrasi ini akan difungsikan kembali agar pemerintah pusat dan daerah bisa tetap melanjutkan konsultasi pembangunan perumahan," jelas Syarif.

Seperti diketahui, sebanyak 476 ribu kepala rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan masing-masing sebesar Rp 4 juta. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan dari target  selama lima tahun.

Adapun rincian target untuk setiap tahunnya adalah 55 ribu unit rumah pada 2015, 106.500 ribu (2016), 124.250 (2017), 124.370 (2018) dan 65 ribu (2019). (esy/jpnn)


JAKARTA- Pemerintah bakal melanjutkan program pemberian bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat dana dekonsentrasi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News