Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.
"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi. Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhan. Sebab selama ini banyak daerah yang over capacity, sementara lainnya kekurangan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan kekuatan pegawai. Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya.
"Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih. Karena selama ini usulannya tidak didasari analisis kebutuhan dan beban kerja," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta