Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.
"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi. Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhan. Sebab selama ini banyak daerah yang over capacity, sementara lainnya kekurangan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan kekuatan pegawai. Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya.
"Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih. Karena selama ini usulannya tidak didasari analisis kebutuhan dan beban kerja," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya