Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.
"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi. Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhan. Sebab selama ini banyak daerah yang over capacity, sementara lainnya kekurangan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan kekuatan pegawai. Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya.
"Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih. Karena selama ini usulannya tidak didasari analisis kebutuhan dan beban kerja," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024