Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Terkait dengan moratorium CPNS, Tumpak mengatakan, itu sebagai salah satu tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan moratorium diharapkan daerah bisa melakukan penataan organisasi dan PNS sehingga kinerja aparatur lebih optimal dan anggaran belanja pegawai juga lebih efisien. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit