Atasi Kepadatan, Jasa Marga Operasikan Tol Japek II Selatan

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengalihan ke jalur fungsional, yakni sekitar 6.500 kendaraan per jam.
"Kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar Charles.
Dia menambahkan jalur fungsional tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.
Jalur fungsional tol itu menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.
Pengguna jalan dari arah Bandung bisa masuk jalur fungsional Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara melalui Kilometer 77 plus 100 tol Cipularang arah Jakarta.
Kemudian bisa keluar melalui Gerbang Tol Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi.
"Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta pengguna jalan dapat masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur 1 atau Gerbang Tol Karawang Barat 1," ujar dia pula.
Diketahui jalur fungsional Japek II Selatan segmen Sadang sampai dengan Kutanegara tidak dikenakan tarif.
Jasa Marga mengoperasikan secara fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan atau Japek II Selatan segmen Sadang sampai Kutanegara arah Jakarta.
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total