Atasi Ketimpangan Penyaluran Bansos, Pemkab Jembrana Luncurkan Aplikasi I-BAN
jpnn.com, JEMBRANA - Pemkab Jembrana meluncurkan aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial yang diberi nama I- BAN (Integrated Bansos/ Bansos Terintegrasi).
Kehadiran aplikasi tersebut guna mencegah ketimpangan serta tidak meratanya penyaluran bantuan sosial.
Pasalnya, pendistribusian bantuan masih dianggap tidak adil oleh sebagai masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19.
"Aplikasi ini menjawab perasaan ketidakadilan masyarakat saat pendistribusian bansos," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8).
Dia mengatakan melalui aplikasi I-BAN semua data-data kuncinya terintegrasi dalam sistem. "Sistem ini tidak bisa diakali atau dibohongi," ucapnya.
Bupati Tamba menjelaskan cara menggunakan aplikasi tersebut. Pertama, unduh Speed-ID di smartphone.
Kemudian lakukan pengajuan bansos cukup lewat menu Speed-Q yang ada di dalam aplikasi, kemudian cari bansos, lalu input data diri sesuai KTP dengan memasukkan Nama dan NIK.
Meski caranya yang mudah, Bupati Tamba yang didampingi anggota Forkopinda menegaskan bahwa calon penerima manfaat itu harus lolos melalui tiga tahapan verifikasi di sistem itu.
Pemkab Jembrana meluncurkan aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial yang diberi nama I- BAN.
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada