Atasi Masalah BPJS, Komisi IX Bakal Gelar Rapat Gabungan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan dan Siti Masrifah menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permasalahan BPJS yang ada di daerah, yakni pengurangan kuota BPJS sekitar 2500.
Sesuai dengan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Probolinggo menghendaki agar kuota dikembalikan seperti semula. Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi IX Ayub Khan berencana mengusulkan rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi VIII guna mengatasi masalah yang dikeluhkan tersebut. Dia juga meminta kepada para pemangku kepentingan agar fasilitas kesehatan dan pelayanan BPJS terus ditingkatkan.
"Dalam waktu dekat akan ada rapat kerja gabungan, Komisi VIII terkait dengan Kementerian Sosial. Karena pengurangan kuota ini kan ada kaitanya dengan Komisi VIII dalam hal ini Kementerian Ssosial," ujar Ayub, di ruang rapat Komisi IX, Senin (29/5/2017).
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi IX Siti Masrifah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah proaktif memberikan data-data, masalah dan keluhan masyarakat ke Komisi IX DPR. Menurutnya masukan dari daerah sangat penting sekali.
Dia mengatakan data-data yang disampaikan sangat dibutuhkan, untuk dijadikan bahan membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. "Sinergi DPRD daerah dengan pusat harus selalu kita bangun," ujar Siti. (adv/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan dan Siti Masrifah menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban