Atasi Masalah Listrik, PLN-Pemprov Kaltim Bentuk Tim
Dari Swasta Hanya Jawa Pos Group yang Serius
Rabu, 11 November 2009 – 19:36 WIB
Sementara itu, Gubernur Awang Faroek menyebut bahwa Kaltim hingga kini memerlukan daftar tunggu warga yang belum menikmati listrik sebesar 76 megawatt (MW). Angka ini terus bertambah, bahkan diprediksi kebutuhan listrik Kaltim pada 2014 mencapai 1.000 MW.
Baca Juga:
Awang menegaskan, wajar kiranya jika Kaltim menuntut pasokan listrik memadai. Apalagi karena provinsi ini sendiri merupakan penghasil gas dan batubara. "Karena itu, kami sempat kaget kalau Kaltim tak masuk dalam program penambahan pembangkit," sebutnya.
Disampaikan Awang, di Kaltim sendiri cukup banyak perusahaan yang mengajukan menjadi Independent Power Producer (IPP). Namun tidak ada yang berjalan dengan baik. "Satu-satunya perusahaan IPP yang jalan di Kaltim hanya PT Cahaya Fajar Kaltim," sebut Awang.
Sementara itu, Direktur Utama PT Cahaya Fajar Kaltim, Zainal Muttaqin, menyampaikan bahwa perusahaan pembangkit listrik milik Jawa Pos Group itu dalam enam bulan terakhir sudah berhasil memenuhi target pasokan listrik sesuai perjanjian jual-beli daya dengan PLN. "Kami masuk ke Sistem Mahakam sejak Desember 2008," sebut Zainal.
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemprov Kaltim sepakat membentuk tim khusus melalui surat keputusan bersama, untuk mengatasi persoalan
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel