Atasi Politik Uang, KPK Siap Bantu Bawaslu
Minggu, 18 April 2010 – 22:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu tugas-tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada 2010 yang digelar di 244 daerah. Bantuan dari KPK terkait persoalan pelanggaran yang dilakukan kandidat, misal masalah penggalangan dana yang menyalahi aturan, juga terkait politik uang (money politics).
“Karena itu, KPK siap membantu Bawaslu sepenuhnya dalam upayanya menjalankan tugas-tugasnya. Saya mendukung penuh atas apa yang hendak dilakukan Bawaslu dalam program-program pengawasan Pemilu Kada ini. Silakan saja bekerja dengan sebaik-baiknya. Mari kita bekerja bersama-sama dan saling membantu untuk perbaikan kita semua,” ujar Plh Ketua KPK Haryono Umar di hadapan peserta Rapat Koodinasi Nasional (Rakor) Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Persengketaan di Batam, Minggu (18/4), seperti dilansir Bagian Humas Bawaslu.
Baca Juga:
Rencananya, dalam rangka kerjasama dengan KPK ini , Bawaslu akan menggelar rangkaian kegiatan terkait dengan penegakan hukum Pemilu. Pada 28 April 2010 mendatang, Bawaslu akan mengumpulkan para pasangan calon Pemilu Kada. Para pasangan calon akan diundang ke Jakarta guna menerima sosialisasi pengawasan Pemilu Kada. Mereka juga akan didorong untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Haryono berpesan agar Panwas pilkada mengarahkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu Kada. Sumbangan dalam bentuk sejumlah uang atau segala macam bentuknya kepada salah satu pasangan calon, lanjut Haryono, harus dilihat apakah melanggar aturan atau tidak. "Kalau terindikasi (dalam menyumbang tersebut—Red.) melawan hukum, maka Panwaslu Kada harus berusaha mencegah atau mengarahkannya untuk tidak melakukan hal tersebut”, pesan Haryono di depan 221 peserta Rakornas. Acara digelar Bawaslu, dalam rangka peningkatan kapasitas anggota Panwaslu se-Sumatera dan Banten.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu tugas-tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya dalam melakukan pengawasan
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center