Atasi Polusi Udara di Jakarta, Lestari Moerdijat Tekankan Kolaborasi Seluruh Pihak
Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 persen, industri energi 31 persen, perumahan 14 persen, manufaktur 10 persen, dan komersial 1 persen.
Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara, di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik.
Terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana mengungkapkan tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara.
Berdasarkan studi World Bank 2019, Jakarta menempati posisi ke-10 sebagai kota termacet di dunia.
Selain menyebabkan kerugian Rp 65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara.
Menurut Cucu, masih tingginya angka kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih enggannya masyarakat menggunakan transportasi umum dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Kemenhub, pengguna transportasi umum di Indonesia masih di angka di bawah 20 persen.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat sampaikan sejumlah solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, simak selengkapnya
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa