Atasi Polusi Udara, Heru Budi Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Tingkatkan Jumlah RTH
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut serta mengatasi polusi udara.
Baik itu dari lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, serta masyarakat umum harus berkontribusi untuk membirukan langit Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencontohkan PT Astra International Tbk sebagai salah satu mitra yang sudah melakukan uji emisi kendaraan melalui bengkel-bengkel resmi miliknya.
"Selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Astra International menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang masuk dan keluar, sehingga hasilnya terkendali," kata Heru dalam sambutannya seusai pertemuan dengan manajemen PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.
Heru berharap PT Astra dapat terlibat aktif mendukung berbagai inisiatif soal transformasi kendaraan ramah lingkungan.
Selain itu, Heru juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berupaya meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah Jakarta.
"Dengan demikian bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mempercepat penambahan RTH. Jadi bukan Astra saja, tetapi nanti kami bersama pemangku kepentingan lainnya juga melakukan itu. RTH dari Dinas Pertamanan nanti ada datanya, kami akan segera menanam bersama," ujar Heru.
Lalu, Heru juga menyarankan dilakukan pengabutan (water mist) di Gedung PT Astra International Tbk. Hal itu karena gedung ini menjadi salah satu gedung tinggi (high rise building) yang termasuk dalam kategori gedung yang diminta oleh Menko Marves dan Kementrian LHK untuk bisa melakukan pengabutan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut serta mengatasi polusi udara.
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja