Atasi Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Kementerian Gandeng KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tiga kementerian membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi masalah sengketa pertanahan di kawasan hutan. Kementerian-kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).
Dalam pertemuan di gedung KPK, Jumat (21/8), keempat lembaga sepakat membentuk peraturan bersama mengenai masalah tersebut.
Pertemuan diikuti langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri KLH Siti Nurbaya.
"Kita akan bentuk tim teknis untuk membuat juknis (petunjuk teknis) bersama antara Kemendagri, KPK, KemenLHK dan Kemenagraria. Ada niat baik KPK permasalahan SDA (sumber daya alam) pertanahan ini harus diselesaikan," kata Menteri Tjahjo kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut dia, masalah pertanahan ini sangat penting untuk segera diselesaikan. Jika tidak dampaknya akan semakin meluas sehingga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Sementara Menteri Siti Nurbaya mengatakan, saat ini masih sangat banyak warga yang tinggal di kawasan hutan. Selama ini status tanah mereka tidak jelas lantaran banyaknya peraturan dari lembaga-lembaga terkait yang saling tumpang tindih.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah merasa perlu menggandeng KPK dalam menyelaraskan aturan-aturan tersebut. Diharapkan dengan masukan KPK bisa dihasilkan suatu kerangka aturan yang harmonis dan tidak merugikan keuangan negara.
"Bicaranya ini untuk pencegahan, karena kalau tidak dilakukan nanti KPK bisa pindah kepenindakkan kacau, jadi kena semuannya," ujar politikus Partai NasDem ini.
JAKARTA - Tiga kementerian membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi masalah sengketa pertanahan di kawasan hutan.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi