Atasi 'Trafficking', Indonesia-Australia Perkuat Kerjasama

Atasi 'Trafficking', Indonesia-Australia Perkuat Kerjasama
Atasi 'Trafficking', Indonesia-Australia Perkuat Kerjasama
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Menteri Dalam Negeri Australia Bob Debus, Kamis (4/6), menandatangani kerjasama soal memerangi kejahatan penyelundupan manusia (human trafficking) dan bentuk lain dari migrasi non-reguler di kawasan. Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kerjasama tersebut, kedua menteri menyatakan dukungan mereka dalam suatu paket langkah-langkah kerjasama yang baru. Di antaranya adalah peningkatan pengaturan dalam perawatan dan dukungan bagi imigran non-reguler yang tertangkap di Indonesia, serta kerjasama di bidang manajemen detensi secara berkelanjutan.

"Peningkatan kerjasama yang saling menguntungkan di bidang bantuan hukum, dan juga peningkatan kerjasama untuk pelatihan antara pihak imigrasi dan badan lembaga penegak hukum lainnya, menjadi perhatian kita," kata Bob Debus, Kamis (4/6), di Jakarta.

Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama ini juga difokuskan untuk mengidentifikasi penyelundup manusia, menangkap upaya penyelundupan manusia dan menuntut pengorganisasi kejahatan penyelundupan manusia. "Tindakan ini jelas akan membantu dalam penyediaan dukungan untuk migran non-reguler, termasuk melalui peranan penting organisasi internasional yang dilaksanakan dengan konsultasi bersama Indonesia dengan Australia," tambahnya.

Dalam rangka untuk melindungi migran non-reguler dari upaya penyelundupan manusia, kedua menteri menyambut baik kesempatan untuk menyatakan kembali peranan kepemimpinan bersama dalam Bali Process tentang penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kejahatan lintas negara lainnya, serta melanjutkan kerjasama dalam mengembangkan upaya di tingkat kawasan terhadap isu migrasi non-reguler. (rie/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Prita jadi Tahanan Kota

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Menteri Dalam Negeri Australia Bob Debus, Kamis (4/6), menandatangani kerjasama soal memerangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News