Ateng dan Ayah Angkatnya Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tangan Keduanya Diborgol

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Minggu, mengatakan Ateng ditangkap di rumah orang tua angkatnya di Bukit Sarang Elang Desa Tanjung Sari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
"Dia (Ateng) bandar besar narkoba di wilayah Tangga Buntung dan sudah kami jadikan target operasi, kemarin keluarganya sudah lebih dulu kami tangkap," ujarnya.
Menurut dia Ateng melarikan diri saat pihaknya menggerebek kawasan Tangga Buntung yang dikenal sebagai kampung narkoba pada 11 April 2021. Saat itu pihaknya mengamankan 65 orang yang dicurigai berurusan dengan narkoba.
Meski Ateng kabur dengan meminta perlindungan orang tua angkatnya, namun istrinya dapat diamankan.
Selanjutnya polisi menangkap kakak kandung Ateng berinisial AB, 40, di kawasan Gandus Kota Palembang pada Jumat (23/4), dari AB polisi mengamankan uang senilai Rp100 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Suryadi menambahkan peredaran narkoba yang dilakukan Ateng merupakan jaringan bisnis keluarga dengan sabu-sabu didapatkan dari wilayah Pekanbaru.
"Pemasok dari Pekanbaru itu mengirim kurirnya langsung ke Ateng," kata dia.
Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil