Ateng dan Ayah Angkatnya Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tangan Keduanya Diborgol
Minggu, 25 April 2021 – 19:10 WIB

Bandar narkoba Tangga buntung Ateng (kiri) bersama ayah angkatnya, Taufik saat digiring ke Polrestabes Palembang, Minggu (25/4) Foto: ANTARA/Aziz Munajar/21
Sementara di hadapan awak media, Ateng mengaku mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dengan harga Rp400 juta per kilogram dan habis diedarkan dalam tempo dua bulan melalui jaringan kurirnya.
"Saya ambil untung Rp100 juta per kilogram," katanya seraya menambahkan jika istrinya tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ateng dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus buronan bernama Ateng, 34, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, Minggu (25/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar