Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta

Sementara itu, tersangka Ateng mengakui seluruh barang haram yang disita tersebut dari dalam rumah adalah miliknya. Untuk sabu-sabu diambilnya di kawasan Pekan Baru seharga Rp 400 juta.
“Kalau satu kilogram sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp400 juta. Saya edarkan lagi dapat untung sebesar Rp100 juta,” aku Ateng yang terus menudukkan kepalanya.
Dia juga mengaku, memiliki kaki tangan dan kurirnya untuk mengedarkan barang miliknya.
Baca Juga: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
“Terkadang juga ada mengambil ke rumah sendiri. Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan. Istri aku tidak ada sama sekali kaitan bisnis aku ini, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah,” tutupnya.(dey/sumek.co)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus tersangka Ateng, 34, di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/4/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel