Atensi Khusus untuk Kapuspenkum

Atensi Khusus untuk Kapuspenkum
Atensi Khusus untuk Kapuspenkum
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji memberikan atensi khusus kepada posisi jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Dari sembilan penjabat yang dilantik, jabatan yang baru diduduki Didiek Darmanto  itu paling banyak mendapatkan penjelasan wewenang dan fungsinya dalam menjalankan tugas.

Hendarman mengatakan pada hakekatnya Kapuspenkum adalah corong institusi sehingga diperlukan kemampuan untuk menelaah, memahami dan menjabarkan kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas penegak hukum.

"Kapuspen yang baru segera mengevaluasi program-program pejabat lama yang belum terlaksana untuk segera ditindaklanjuti," tegas Hendarman saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Selasa (29/9).

Dalam melaksanakan tugasnya, kata Hendarman, Kapuspen harus memiliki bahasa yang gamblang, mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat luas. "Sekaligus juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," tambahnya.

JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji memberikan atensi khusus kepada posisi jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News