Atensi Khusus untuk Kapuspenkum
Selasa, 29 September 2009 – 15:32 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji memberikan atensi khusus kepada posisi jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Dari sembilan penjabat yang dilantik, jabatan yang baru diduduki Didiek Darmanto itu paling banyak mendapatkan penjelasan wewenang dan fungsinya dalam menjalankan tugas. Dalam melaksanakan tugasnya, kata Hendarman, Kapuspen harus memiliki bahasa yang gamblang, mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat luas. "Sekaligus juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," tambahnya.
Hendarman mengatakan pada hakekatnya Kapuspenkum adalah corong institusi sehingga diperlukan kemampuan untuk menelaah, memahami dan menjabarkan kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas penegak hukum.
Baca Juga:
"Kapuspen yang baru segera mengevaluasi program-program pejabat lama yang belum terlaksana untuk segera ditindaklanjuti," tegas Hendarman saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji memberikan atensi khusus kepada posisi jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya