Athiyyah Bawakan Berkas PPI dan Makanan Untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA -- Athiyyah Laila kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2). Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu datang untuk menjenguk suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK
Athiyyah yang tampak membawa map, tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Meski demikian, dia tidak memberikan komentar apapun soal kedatangannya ke KPK.
Sementara, Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Yunianto Wahyudi mengatakan, Athiyyah membawa berkas PPI yang akan ditandatangani Anas. "Dititipkan ke Athiyyah yang untuk diteken," kata Yunianto di KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Selaku Ketua Presidium PPI, Anas memiliki tugas di antaranya menandatangani dokumen terkait pembentukan struktural PPI baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain Anas, Sekretaris Jenderal PPI Gede Pasek Suardika turut membubuhkan tandatangan.
"Tandatangan untuk mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani Anas dan Pasek. Setelah dibuat SK lalu pelantikan," ujar Yunianto.
Saat ini, sambung Yunianto, PPI sudah memiliki ratusan cabang di kabupaten/kota. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Tangerang Selatan, Bekasi dan Maluku.
Menurut Yunianto, kegiatan PPI tidak terhambat meski Anas mendekam di tahanan. "Tidak terganggu Mas Anas ditahan, karena semua bergerak termasuk Pasek," ucapnya.
Dalam kunjungannya, Athiyyah tidak hanya membawakan dokumen PPI untuk Anas. Dia juga membawakan makanan dan pakaian. "Setelan ada enam biji," kata Yunianto. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Athiyyah Laila kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2). Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?