Atikoh Tidak Mau Berdiam Diri di Rumah, Pilih Ikut Blusukan Memenangkan Ganjar-Mahfud
jpnn.com, MALANG - Istri capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti mengatakan belakangan ini dirinya mendengar pihak yang nyinyir soal langkah mantan wartawan itu terjun blusukan selama masa kampanye pilpres 2024, untuk membantu pemenangan sang suami.
Misalnya, kata Atikoh, pihak itu menuding wanita kelahiran Jawa Tengah itu disebut agresif dan hiperaktif memenangkan Ganjar.
Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Daerah Malang Raya di Pondok Aspirasi Ahmad Basarah di Jalan Argo Kencana, Karangan, Bonowarih, Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/1).
"Kok, yang perempuan satu ini, kok, terlalu agresif, terlalu hiperaktif seperti itu, karena saya kelilingnya di seluruh Jawa sudah, ke Sumatera sudah, termasuk ke Manado," kata Atikoh.
Menurut Atikoh, pihak yang nyinyir belakangan memainkan narasi lain kalau ibunda Muhammad Zinedine Alam Ganjar itu ambisius saat membantu pemenangan suami.
Dia menjelaskan alasan ikut berjuang membantu sang suami, Ganjar yang ingin mewujudkan program kerakyatan melalui kemenangan pada pilpres 2024.
Atikoh menyebutkan sukarelawan yang tidak mengenal sosok Ganjar berjuang habis-habisan memenangkan eks Gubernur Jawa Tengah pada pilpres 2024.
"Baik itu secara fisik, finansial, mereka itu bergotong royong luar biasa karena terpanggil agar bangsa dan negara ini bisa on the track, agar bangsa ini tangguh," katanya.
Istri capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, Siti Atikoh membeberkan alasan untuk ikut bergerak memenangkan suami bersama cawapres Mahfud MD di pilpres 2024.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya