Atlet Atletik Riau Dianiaya Karateka di Asrama, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 6 Juli 2023, di Asrama Atlet, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Korbannya adalah atlet berprestasi di cabang olahraga (cabor) atletik berinisial H (18).
Korban merupakan peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.
Kemudian penganiayaan dilakukan oleh atlet cabor Karate berinisial C.
“Penganiayaan berawal saat C mendapat informasi bahwa korban H menggunakan sepatunya,” kata Berry saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (20/7).
Tidak terima sepatunya dipakai, C langsung menghampiri H dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban.
“Setelah korban terduduk saat dipiting, C menendang mulut korban menggunakan kaki kiri,” lanjutnya.
Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka