Atlet Atletik Riau Dianiaya Karateka di Asrama, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 6 Juli 2023, di Asrama Atlet, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Korbannya adalah atlet berprestasi di cabang olahraga (cabor) atletik berinisial H (18).
Korban merupakan peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.
Kemudian penganiayaan dilakukan oleh atlet cabor Karate berinisial C.
“Penganiayaan berawal saat C mendapat informasi bahwa korban H menggunakan sepatunya,” kata Berry saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (20/7).
Tidak terima sepatunya dipakai, C langsung menghampiri H dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban.
“Setelah korban terduduk saat dipiting, C menendang mulut korban menggunakan kaki kiri,” lanjutnya.
Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada