Atlet Atletik Riau Dianiaya Karateka di Asrama, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kamis, 20 Juli 2023 – 15:05 WIB
Seusai dianiaya, H membuat laporan di Polresta Pekanbaru, pada 10 Juli 2023.
“Setelah memanggil saksi-saksi dan mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan penganiayaan itu, pelaku C kami tetapkan sebagai tersangka,” beber Berry.
Sementara itu, Kuasa Hukum H Muhammad Farhan meminta Polresta Pekanbaru untuk menetapkan pelaku lainnya yang terlibat sebagai tersangka.
Sebab, H sampai mengalami luka-luka serius pada bagian mulut, dada, hingga punggung.
“Dari pengakuan klien kami dan saksi di lokasi, pelakunya tidak hanya tersangka C. Ada beberapa pelaku lain. Kami berharap mereka juga segera ditindak,” tandas Farhan. (mcr36/jpnn)
Atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau, dianiaya oleh sesama karateka gegara sepatu. Polisi tetapkan pelaku jadi tersangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada