Atlet Berprestasi Prioritas jadi PNS
![Atlet Berprestasi Prioritas jadi PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - BANDA ACEH – Para atlet yang telah mengharumkan Kota Banda Aceh akan diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menanggapi permintaan para atlit agar dapat diprioritaskan jika ada penerimaan pegawai honorer atau kontrak bahkan PNS, kemarin.
Illiza pun meminta Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Dra Emila Sofayana untuk dapat memprioritaskan atlit berprestasi dalam penerimaan pegawai mendatang.
Upaya tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada para atlit yang telah mengharumkan nama Kota Banda Aceh.
Illiza menilai keberhasilan para atlit PORA Kota Banda Aceh hingga Kota Banda Aceh berhasil meraih predikat juara umum di Aceh Timur patut diberi apresiasi yang lebih sehingga reward tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan namun juga sebagai bentuk kepedulian Pemko terhadap kelangsungan hidup para atlit tersebut.
Wali Kota juga meminta agar pihak KONI Kota Banda aceh selain menyediakan pelatih yang handal juga diminta menyediakan guru ibadah bagi para atlit untuk membimbing dan mengingatkan para atlit agar tidak lupa melaksanakan segala perintah Allah di manapun berada.
Dengan demikian harapan menjadikan Banda Aceh sebagai model kota madani dapat terwujud yang digambarkan dengan atlitnya yang taat beribadah dan berakhlak mulia. (slm)
BANDA ACEH – Para atlet yang telah mengharumkan Kota Banda Aceh akan diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur