Atlet Gulat Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Menteri Bintang Dorong Polisi Usut dengan UU TPKS
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan atlet gulat di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kekerasan seksual diduga berawal saat korban dihubungi pelatih untuk melakukan latihan secara mandiri di luar jam latihan di sebuah sasana yang sepi di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul.
Di tempat itu, pelaku diduga melancarkan aksi kejam dan membuat korban tidak berani segera melaporkan kejadian tersebut lalu memilih berlatih di Bandung untuk menghindari pelaku. Akibatnya, dilaporkan bahwa kondisi psikologis korban terganggu dan sering melukai diri sendiri.
Kementerian PPPA mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dialami atlet gulat itu dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung Kepolisian Polres Bantul untuk selalu sigap menerima berbagai laporan dari korban kekerasan seksual dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan terus memantau jalannya proses hukum sampai pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan korban mendapat keadilan,” kata Menteri Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/10).
Menurut Bintang, pengesahan UU TPKS pada 9 Mei 2022 membuat para korban bisa segera mendapatkan perlindungan.UU itu sudah dapat diterapkan untuk kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk yang dialami oleh atlet gulat A yang diduga dilakukan pelatihnya.
Dia mengatakan bahwa penting bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dengan UU TPKS karena sering kali peristiwa seperti yang dialami sang atlet, menunjukkan adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendesak polisi mengusut dugaan kekerasan seksual yang dialami atlet gulat di Bantul. Gunakan UU TPKS untuk menindak pelaku.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini