Atlet Kembar PORBIN Kembali Juarai Nomor Tunggal Putri Turnamen Tenis Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Petenis nasional binaan Persatuan Olahraga BIN (PORBIN) Fitriani Sabatini menyabet juara satu tunggal putri turnamen nasional Yayuk Basuki Tennis School (YBTS) BIN Tennis Club.
Ani, panggilan Fitriani, berhasil mengalahkan kakak kembarnya, Fitriana Sabrina atau Ana, dalam partai all-BIN-final.
“Pertandingan hari ini cukup bagus bersama Ana. Tapi saya bisa menghandle semua pukulannya dan memenangkan pertandingan ini dengan skor 6-3, 6-2,” ujar Ani dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (17/12).
Ani mengaku bersyukur karena bisa kembali masuk ke babak final dan berbagi gelar juara satu dan dua bersama saudara kandungnya.
Menurut Ani, prestasi mereka berdua tidak terlepas dari pola pembinaan yang selama ini mereka jalani di BIN Tennis Club, wadah atlet tenis professional yang tergabung dalam PORBIN.
“Semua latihan dan pengarahan di BIN Tennis Club terasa sangat efektif. Terima kasih banyak untuk Bapak Kepala BIN, Jenderal (Purn) Budi Gunawan karena sudah membina dan memfasilitasi kami para atlet, sehingga kami bisa terus meningkatkan prestasi seperti saat ini,” ujar dia.
Ke depan, Ani dan Ana mengaku akan terus fokus berlatih untuk menghadapi berbagai turnamen baik dalam maupun luar negeri.
“Ini pertandingan terakhir di 2022. Mungkin di Januari 2023 ada turnamen di Thailand. Saya mulai persiapan lagi di bulan ini untuk pertandingan itu, yang tentunya difasilitasi oleh BIN,” ujar dia.
Atlet kembar yang dibina BIN menjadi juara nomor tunggal putri turnamen tenis nasional.
- Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Survei LPI: Budi Gunawan, Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo
- Purnatugas dari Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Jadi Anak Buah BG di Kemenkopolkam
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen