Atlet Peraih Emas Jadi Tersangka Pencurian AC
Selasa, 23 Juli 2013 – 09:14 WIB
PALEMBANG--Penyidik Satreskrim Polsek Tanjung Lubuk memastikan status Indra Hardinata, atlet Sky Air Sumsel, sebagai tersangka. Atlet peraih emas PON Riau 2012 lalu itu dipastikan terlibat dalam aksi pencurian aset eks Jambore nasional (Jamnas) berupa AC bersama rekannya Darmawan beberapa waktu lalu. Pertimbangan permohonan penangguhan mengingat Indra Hardinata merupakan satu satunya atlet sky air andalan Sumsel, yang nanti akan membawa nama Indonesia di Kejuaraan Sky Air Asia di Jakarta, 20-23 Sepetember mendatang.
Indra yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini statusnya ditingkatkan sebagai tersangka dan tetap dihanan di Mapolsek Tanjung Lubuk. Indra diduga ikut serta dalam melakukan kejahatan sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga:
Status tersangka dan penahanan Indra, langsung direaksi KONI Sumsel. Induk organisasi olahraga se Sumsel ini kepada Kepolisian Resort (Polres) OKI, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Indra Hardinata. Surat Permohonan penangguhan tersebut ditandatangani Dedi Wiganda MM, Ketua Persatuan Sky Air Sumatera Selatan.
Baca Juga:
PALEMBANG--Penyidik Satreskrim Polsek Tanjung Lubuk memastikan status Indra Hardinata, atlet Sky Air Sumsel, sebagai tersangka. Atlet peraih emas
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus