Atlet Sepak Bola Jadi Pengedar Narkoba
Jumat, 22 Maret 2013 – 18:13 WIB
JAKARTA-- Satu dari empat tersangka sindikat pengedar Narkoba di Medan, Sumatra Utara yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa 5 Maret lalu, merupakan atlet sepak bola yang bermain di klub Divisi I PSTS Tanjung Balai Kota Medan.
"Tersangka tersebut yakni MA alias Muhammad (31) yang ditangkap bersama AP lias Agustinus (23), SU alias Suhardi (39) dan SY alias Syahrial (33)," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
Ia menuturkan berdasarkan pengakuan para tersangka, 4 Maret 2012 sekira pukul 18.00 WIB, Agustinus mendapat perintah dari napi Lapas Tanjung Gusta, Medan dengan inisial YS untuk mengambil narkotika dari seseorang di Minimarket Jalan Sisimangaraja, Medan. Dan langsung disimpan di rumah kontrakannya, di Jalan Air Bersih, Medan, Sumatra Utara.
"Tanggal 5 Maret 2012, sekitar pukul 02.00 WIB, AP kemudian mengemas sabu ke dalam plastik yang masing-masing 5 sampai 10 gram per plastik," tutur Sumirat.
JAKARTA-- Satu dari empat tersangka sindikat pengedar Narkoba di Medan, Sumatra Utara yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK