Atlet Sepak Bola Jadi Pengedar Narkoba
Jumat, 22 Maret 2013 – 18:13 WIB
Lanjutnya, sekira pukul 03.00 WIB, Muhammad datang ke dalam kontrakan Agustinus. "Kedua tersangka (Agustinus dan Muhammad) diketahui memiliki hubungan antara penjual dan konsumen," bebernya. "Dan dari dua tersangka itu, petugas melakukan pengembangan dan meringkus Suhardi dan Syahrial di Medan," tambah Sumirat.
Dikatakannya, Suhardi dan Syahrial diduga kuat telah menerima, menyerahkan dan menjadi perantara jual beli sejumlah Narkoba yang berasal dari luar negeri itu. "Total, dari empat tersangka, kita amankan barang bukti 16,679 butir ekstasi seberat 3.977,15 gram, 102,2 gram sabu, 5,25 gram tablet metkatinona dan 30,5 gram serbuk hijau MDMA," kunci Sumirat. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Satu dari empat tersangka sindikat pengedar Narkoba di Medan, Sumatra Utara yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK