243 SHGB Pagar Laut Terbit di Era Menteri AHY
jpnn.com, JAKARTA - Asal-usul Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi misteri.
Pemerintah sampai saat ini masih belum mengungkap soal proses penerbitan SHGB tersebut.
Menurut kuasa kukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid, penerbitan SHGB tersebut sudah sesuai proses dan prosedur.
Tidak hanya itu, Muanas mengeklaim kliennya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Kami beli dari rakyat (berstaus sertifikat hak milik/SHM) dan dibalik nama resmi, bayar pajak dan ada SK surat izin lokasi/PKKPR,” katanya, Kamis (23/1).
Dokumen yang ada memperlihatkan setidaknya 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024.
Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Adapun luas lahan yang diurus menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare.
Dalam dokumen tersebut tertra penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHBG paling akhir dikeluarkan pada 11 September 2024.
AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 21 Februari 2024 hingga berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
- Nelayan Sukawali Tak Masalah Ada Pagar Laut di Kampungnya
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Tembok Laut
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?
- Ahmed Zaki pun Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Membuat Pagar Laut di Tangerang