Atribut #2019GantiPresiden Dilarang? Ini Bukan Korea Utara!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, tak ada larangan mengenakan atribut bernuansa #2019GantiPresiden di kawasan car free day (CFD) Jakarta. Bahkan, politikus berlatar belakang pengacara itu menegaskan, gerakan politik seperti itu sebaiknya juga masuk ke masjid-masjid.
“Kalau di masjid enggak boleh berpolitik, kalau di CFD nggak boleh berpolitik, mungkin ini bukan di Jakarta. Mungkin itu di Korea Utara," kata Habiburokhman saat berorasi dalam acara deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).
Oleh karena itu, Habiburokhman menyidir KPU dan Bawaslu yang menghambat kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan sikap politiknya melalui atribut bertuliskan #2019GantiPresiden. Dia menegaskan, tak perlu ada izin untuk memakai kaus #2019GantiPresiden seharusnya tak perlu meminta izin.
Menurut Habiburokhman, berpolitik merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. “Pagi ini kita berkumpul menggunakan hak konstitusional dan HAM kita," tegas pentolan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Habiburokhman menegaskan, ACTA Habiburokhman akan membantu pihak yang merasa terindimitasi karena mengenakan kaus #2019GantiPresiden. “Jadi rekan-rekan saudaraku kalau ada yang dapatkan intimidiasi, kalau ada yang dapat persoalan hak karena pakai atribut #2019GantiPresiden bisa lapor kepada ACTA," pungkas Habiburokhman.(tan/jpnn)
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, mestinya tak ada larangan mengenakan atribut #2019GantiPresiden di kawasan car free day (CFD) di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada