ATSI Tolak Penerapan Pajak Ponsel

ATSI Tolak Penerapan Pajak Ponsel
ATSI Tolak Penerapan Pajak Ponsel

jpnn.com - JAKARTA - Kalangan penyelenggara industri telekomunikasi yang  tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh  Indonesia (ATSI), menolak tegas rencana pemerintah   menerapkan pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas  handphopne sebesar 20 persen.

Pasalnya, saat ini pengguna internet broadband lewat perangkat  mobile di Tanah Air tiap tahun terus tumbuh. Masyarakat telah  memanfaat perangkat tersebut untuk berbagai keperluan, baik  untuk akses informasi, kegiatan pemerintahan, pendidikan, bisnis  dan lainnya.

"Jika diterapkan maka harga handphone akan melambung.  Masyarakat lah yang menanggung biaya impor tersebut.  Bagi  orang-orang yang berdaya beli rendah,  jelas tidak bisa lagi mengakses," ujar Alexander Rusli, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Selasa (15/04).

Untuk jangka panjang, ini  mengawatirkan. Pasalnya, pemerintah sendiri punya komitmen  menjalankan pembangunan infrastruktur broadband di Indonesia ke seluruh pelosok Tanah Air hingga 2025. Jika harga handset kian mahal, investasi sektor telekomunikasi sektor ini akan sia-sia.

Terlebih, tambah  Alexander, faktor penetrasi broadband yang tinggi telah terbukti akan berpengaruh terhadap kenaikan pertumbuhan ekonomi suatu negara hingga 10 persen.  "Jika penetrasi broadband terhambat, pengaruhnya jelas kemunduran bagi ekonomi Indonesia," ujar Alexander.

Ia menambahkan, selain dampak tersebut,  ada  kekawatiran makin maraknya pelanggaran hukum yakni  peredaran handphone melalui  pasar gelap (black market). Para  importir akan mencari cara untuk menyeludupkan produk ke konsumen agar terhindar dari beban pajak.

"Ini artinya kebijakan kenaikan tarif PPnBM tidak akan menjawab persoalan mengenai tingginya produk-produk impor seperti yang diwacanakan," imbuh Alexander.

Oleh karena itu, pihaknya yang mewakili berbagai pelaku usaha sektor telekomunikasi berharap pemerintah berpikir masak-masak  Pemerintah sebaiknya memikirkan  opsi lain yang lebih bijaksana dan tidak merugikan industri dan masyarakat.

JAKARTA - Kalangan penyelenggara industri telekomunikasi yang  tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh  Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News